Jorong
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Tingkat I |
Tingkat III
|
Tingkat IV
|
Lain-lain
|
Riwayat pemekaran dan penggabungan |
|
Jorong atau Korong adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Nagari. Orang yang memimpin Jorong/Korong disebut sebagai Kepala Jorong, Wali Jorong atau Wali Korong. Istilah ini kembali digunakan di Provinsi Sumatera Barat. Korong digunakan khusus di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Jorong/Korong adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, Nagari di Sumatera Barat merupakan sekumpulan Jorong/Korong yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Nagari mencakup semua wilayah ini.
Pranala luar
- Arti kata jorong di situs kbbi.kemdikbud.go.id
- Arti kata korong di situs kbbi.kemdikbud.go.id